Sunday, 4 November 2012
Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part III = udahan)
Setelah
lama tak posting cerita lanjutan pengalaman Dul semasa membuat SIM C di Polres
Soreang (Polres Bandung), kini Dul bertekad untuk menelanjangi sebulat-bulatnya
teknik yang benar dalam melewati pin-pin zig-zag yang terbujur kaku. Jadi
perhatikan baik-baik wangsit ini agar memperoleh pencerahan dan memotivasi
untuk mencoba hal yang benar.
Dari
hasil pengalaman dan pengamatan dari youtube mengenai pak polisi yang lewat
pin-pin secara sempurna tanpa adanya sentuhan, diperoleh kesimpulan sebagai
berikut :
Sunday, 7 October 2012
Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part II)
Setelah
sang petugas menjelaskan tata cara menjawab soal, kini giliran untuk mencoba
kipad dimulai. So far kipad berjalan lancar jaya, semua tombol berfungsi dengan
baik. Sang petugas pun berucap, “ Semoga semuanya bisa lulus” tuturnya kepada
semua peserta. Tak lama soal no.1 pun muncul, rupanya soal no.1 menjadi awal
kekhawatiran yang selama ini menjadi kekhawatiran yang menghantuiku. Bukannya
karena soalnya susah tapi rupanya, hal sepele yaitu “lupa” bawa kacamata
mengingat mata ku memang mengalami minus jadinya kurang jelas melihat objek
yang terlihat jauh.
Sekedar
info yang penting dan perlu diingat, bahwa soal yang diujikan boleh dibilang
hanya itu-itu saja. Jika mau, anda bisa beli bukunya yang khusus membahas ujian
praktek mengemudi dalam buku itu disajikan beragam soal seperti buku
Menghadapai UAN atau SMPTN mulai dari SIM C sampai SIM B2 dan saya jamin
soal-soal ada disitu sama persis yang diujikan oleh Petugas meskipun ada
sedikit sekali perubahan.
Sunday, 16 September 2012
Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part I)
Jika
saat ini anda ingin mengajukan permohonan SIM C baru di Polres Soreang/Bandung,
hendaknya anda hilangnkan dahulu segala bentuk prasangka buruk bahwa membuat
SIM C baru tidak perlu melakukan prosedur normal alias mengunakan jasa
oknum/calo untuk memudahkan pembuatannya. Sebelumnya dengan bermodal 300-400
ribu (3-4x lipat) anda bisa membuat SIM C baru tanpa harus susah payah
melakukan tes teori maupun praktek yang mesti dilakukan para pemohon baru.
Namun pembenahan demi pembenahan pun dilakukan hasilnya pemohon dipaksa untuk
mengikuti prosedur normal mulai dari tahapan awal pemeriksaan kesehatan,
pengambilan sidik jari, tes teori dan praktek, dst, walau masih ada saja
percaloan yang terjadi.
Pembenahan
ini tentunya sebagai perubahan paradigma yang melekat selama ini, yaitu
pembuatan SIM cukup dengan membayar jasa oknum/calo SIM selain tentunya yang
lebih utama yaitu perubahan menuju Polri yang professional dan antikorupsi.
Untuk itu sebagai bentuk partisipasi kita terhadap perbuatan antikorupsi
pembenahan ini harus didukung sepenuhnya dengan melakukan setiap tahapan dengan
sungguh-sungguh.
Subscribe to:
Posts (Atom)