Sunday 4 November 2012

Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part III = udahan)


Setelah lama tak posting cerita lanjutan pengalaman Dul semasa membuat SIM C di Polres Soreang (Polres Bandung), kini Dul bertekad untuk menelanjangi sebulat-bulatnya teknik yang benar dalam melewati pin-pin zig-zag yang terbujur kaku. Jadi perhatikan baik-baik wangsit ini agar memperoleh pencerahan dan memotivasi untuk mencoba hal yang benar.

Dari hasil pengalaman dan pengamatan dari youtube mengenai pak polisi yang lewat pin-pin secara sempurna tanpa adanya sentuhan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

Sunday 7 October 2012

Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part II)


Setelah sang petugas menjelaskan tata cara menjawab soal, kini giliran untuk mencoba kipad dimulai. So far kipad berjalan lancar jaya, semua tombol berfungsi dengan baik. Sang petugas pun berucap, “ Semoga semuanya bisa lulus” tuturnya kepada semua peserta. Tak lama soal no.1 pun muncul, rupanya soal no.1 menjadi awal kekhawatiran yang selama ini menjadi kekhawatiran yang menghantuiku. Bukannya karena soalnya susah tapi rupanya, hal sepele yaitu “lupa” bawa kacamata mengingat mata ku memang mengalami minus jadinya kurang jelas melihat objek yang terlihat jauh.

Sekedar info yang penting dan perlu diingat, bahwa soal yang diujikan boleh dibilang hanya itu-itu saja. Jika mau, anda bisa beli bukunya yang khusus membahas ujian praktek mengemudi dalam buku itu disajikan beragam soal seperti buku Menghadapai UAN atau SMPTN mulai dari SIM C sampai SIM B2 dan saya jamin soal-soal ada disitu sama persis yang diujikan oleh Petugas meskipun ada sedikit sekali perubahan.

Sunday 16 September 2012

Tiga kali, Pasti Bisa!!! (Part I)


Jika saat ini anda ingin mengajukan permohonan SIM C baru di Polres Soreang/Bandung, hendaknya anda hilangnkan dahulu segala bentuk prasangka buruk bahwa membuat SIM C baru tidak perlu melakukan prosedur normal alias mengunakan jasa oknum/calo untuk memudahkan pembuatannya. Sebelumnya dengan bermodal 300-400 ribu (3-4x lipat) anda bisa membuat SIM C baru tanpa harus susah payah melakukan tes teori maupun praktek yang mesti dilakukan para pemohon baru. Namun pembenahan demi pembenahan pun dilakukan hasilnya pemohon dipaksa untuk mengikuti prosedur normal mulai dari tahapan awal pemeriksaan kesehatan, pengambilan sidik jari, tes teori dan praktek, dst, walau masih ada saja percaloan yang terjadi.

Pembenahan ini tentunya sebagai perubahan paradigma yang melekat selama ini, yaitu pembuatan SIM cukup dengan membayar jasa oknum/calo SIM selain tentunya yang lebih utama yaitu perubahan menuju Polri yang professional dan antikorupsi. Untuk itu sebagai bentuk partisipasi kita terhadap perbuatan antikorupsi pembenahan ini harus didukung sepenuhnya dengan melakukan setiap tahapan dengan sungguh-sungguh.